Thursday, April 25, 2024
spot_img

Kasus Pemerkosaan di Leupueng Belum ke Jaksa

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Polres Aceh Besar belum melimpahkan kasus pemerkosaan dan penganiayaan di Daeh Mamplam, Kecamatan Leupueng, ke Kejaksaan Negeri Jantho, untuk didakwa ke pengadilan.

IKLAN
IKLAN
Kapolres Aceh Besar AKBP Susilo Teguh Rahardjo mengatakan, pihaknya masih perlu waktu melengkapi berkas kasus yang terjadi pada 9 September lalu, hingga berstatus P21.

“Kita masih melengkapi. Waktu pelimpahan belum bisa kita tentukan. Tetap kita upayakan secepatnya,” katanya kepada acehkita.com, Kamis (8/10).

Menurut Teguh, berkas kasus yang melibatkan tujuh tersangka itu masih perlu dilengkapi berbagai administrasi penyidikan, diantaranya kesiapan untuk mempertanggungjawaban keterangan yang telah diusut dari para saksi dan tersangka.

“Hasil visum korban juga sedang diperiksa oleh tim ahli,” ujarnya.

Sejauh ini, Polisi baru menyerahkan Surat Pernyataan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa sebagai mekanisme untuk pelimpahan.

Polisi juga masih memburu seorang tersangka lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Teguh mengatakan, meski satu tersangka masih buron, berkas itu tetap bisa dilimpah ke Jaksa penuntut.

Tujuh tersangka pemerkosaan dan penganiayaan yakni, Af (21), BK (37), Sm (31), RK (21), ML (21), Zul (31), dan Rh (19), warga Deah Mamplam, hingga kini masih dibui di Mapolres Aceh Besar. Mereka dijerat pasal 285 dan 351 junto 55 KUHPidana tentang pemerkosaan dan penganiayaan.

Di sisi lain, Teguh mengabarkan, Mawar -nama samaran-, mahasiswi korban pemerkosaan di Deah Mamplam, hingga kini masih mengalami trauma. Sedangkan, korban pria –pacar Mawar- kondisinya sudah membaik. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU