Friday, April 26, 2024
spot_img

Kasari Pendemo, Gubernur Diminta Tindak Kepala Biro Umum

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM -– Gubernur Aceh Zaini Abdullah diminta untuk menindak anak buahnya yang telah berlaku kasar terhadap mahasiswa yang berunjukrasa di depan kantor Sekretariat Daerah Aceh, Senin (3/3/2014). Tindakan itu dinilai mencederai iklim demokrasi dan mencoreng citra Pemerintah Aceh.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Mustafa (tengah) setelah insiden pemukulan terhadap pengunjukrasa di kantor Gubernur, Senin (3/3/2014). | Foto: Gibran/ACEHKITA.COM
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Mustafa (tengah) setelah insiden pemukulan terhadap pengunjukrasa di kantor Gubernur, Senin (3/3/2014). | Foto: Gibran/ACEHKITA.COM

Kepala Biro Umum Pemerintah Aceh Mustafa diduga memukul kepala seorang mahasiswa yang telah ditangkap oleh polisi saat membubarkan unjukrasa menuntut penyelesaian kasus korupsi yang terjadi di Aceh khususnya kasus korupsi yang terjadi di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

“Seharusnya, pejabat pemerintah bukan memukul mahasiswa, tapi mereka harus menghormati penyampaian pendapat yang disampaikan oleh mahasiswa untuk pemberantasan korupsi di Aceh,” sebut Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh, Mustafa menyebutkan, dia tak berniat untuk memukul mahasiswa tersebut.

“Saya hanya ingin melerai kegaduhan itu. Tadi hanya saya dorong, dan ada keras sedikit di luar kesadaran,” kata Mustafa.

Raihal Fajri mengatakan, menyampaikan pendapat dimanapun dan kapanpun merupakan hak dasar setiap masyarakat Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang. Negara khususnya pejabat negara tidak boleh melarang atau menghalang-halangi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Jikapun unjukrasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari BEM Hukum dan BEM FISIP Unsyiah tidak mengantongi izin, maka yang harus melakukan penindakan bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pejabat Pemerintah Aceh, itu merupakan wewenang kepolisian,” ujar Raihal.

Menurut Raihal, pemukulan salah seorang mahasiswa, Ahmad Irawan oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Aceh, Mustafa telah mempertontonkan sikap arogan oleh pejabat pemerintah, dan hal ini juga telah mencoreng citra pemerintah Aceh dimata masyarakat.

“Sikap arogan tersebut juga mencerminkan bahwa Pemerintah Aceh anti terhadap kritik dan tidak menghargai pendapat dari masyarakat,” ujar Raihal.

Raihal menambahkan, Gubernur Aceh harus menindak tegas pejabat daerah yang arogan dan main hakim sendiri karena tindakan tersebut merusak citra pemerintah.

“Gubernur Aceh harus menindak Kepala Biro Umum karena telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi dengan memukul mahasiswa, jikapun mahasiswa bersalah, seharusnya pejabat Pemerintah Aceh melaporkan kepada aparat kepolisian bukan main hukum sendiri,” tambah Raihal.

Raihal juga mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Aceh. “Polisi tidak boleh membiarkan kasus kekerasan dan main hukum sendiri terus terjadi di Aceh, terlebih pemukulan tersebut terjadi di depan polisi dan didepan kawan-kawan wartawan,” sambung Raihal. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU