Thursday, April 25, 2024
spot_img

Kapolda Usul DPRA Susun Qanun Punk

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan mewacanakan agar Parlemen Aceh menyusun sebuah qanun yang bisa menghambat tumbuhnya anak punk di Aceh. Ia menilai punk merupakan perilaku menyimpang.

“Ini perlu kita atur dalam sebuah qanun,” kata Kapolda di hadapan duabelas anggota Dewan di ruang rapat Badan Musyawarah DPRA, Kamis (15/12).

Penyataan ini disampaikan Iskandar Hasan ketika dipanggil Dewan untuk memberikan penjelasan mengenai razia yang gencar dilakukan polisi setelah dua kali granat meledak di Banda Aceh pada pembuka bulan ini.

Pekan lalu, polisi membubarkan konser bertajuk “Aceh for punk” di Tamab Budaya Banda Aceh. 65 punkers digelandang ke Mapolresta Banda Aceh, sebelum akhirnya dikarantina di SPN Seulawah untuk menjalani “pembinaan”.

Menurut Kapolda Iskandar Hasan, aturan berupa qanun perlu dibuat oleh DPRA, tak hanya Pemerintah Kota, untuk meminimalisasi pengaruh punk di ibukota provinsi yang menerapkan syariat Islam ini.

“Harus ada qanun soal anak punk. Karena ini akan memagari syariat Islam yang ada di sini,” ujar Kapolda. “Jangan sampai Aceh menjadi daerah yang subur bagi punk. Perlu ada qanun untuk memagari syariat.”

Selama ini, ujar Kapolda, Pemerintah Kota Banda Aceh menerima keluhan dari warga terkait keberadaan punkers. Mereka dinilai telah meresahkan warga kota.

Penangkapan dan pembinaan yang dilakukan polisi, sebut Kapolda, untuk mengembalikan para punkers ke kehidupan “normal”. “Ini perilaku menyimpang, karena tidak sama dengan yang lain,” lanjutnya.

Penangkapan dan penggundulan anak punk mengundang reaksi dari pelbagai kalangan. Beberapa waktu setelah polisi menangkap punkers, Kapolda mengaku mendapat telepon dari Kedutaan Besar Perancis dan Jerman. Mereka mempertanyakan alasan polisi menangkap anak punk.

“Saya bilang ke mereka, ini syariat Islam dan kita tidak melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia),” sebut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri ini. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU