Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Kapolda Apresiasi Kinerja Ranger Jaga Hutan Aceh

PIDIE | ACEHKITA.COM — Kerusakan dan maraknya perubahan fungsi hutan Aceh menjadi lahan perkebunan membuat gusar Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi. “Apabila hutan rusak, banyak dampak buruk yang akan timbul. Bukan hanya bagi satwa yang di hutan, tapi juga terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum,” katanya saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas Community Ranger, kemarin, di Banda Aceh.

“Aceh memiliki hutan yang masih cukup luas. Tetapi banyak bentuk kejahatan yang membuat hutan perlahan rusak,” tambahnya. Padahal, kata Herman, hutan amat penting, mengingat hutan Aceh yang merupakan salah satu paru-paru dunia, menyimpan oksigen yang merupakan kebutuhan manusia. “Jadi wajib dijaga dan dilindungi oleh semua pihak.”

Karenanya, Kapolda Aceh memberi apresiasi atas kinerja Community Ranger dalam menjaga keasrian lingkungan di Aceh. “Ranger sangat berperan aktif menjaga kamtibmas karena komitmen dan peduli terhadap keasrian hutan dan habitat satwa di Aceh,” katanya

Kapolda menyebutkan, Ranger perlu dibekali keterampilan melakukan pengumpulan bahan keterangan, pembinaan masyarakat desa yang tinggal di sekitaran hutan, serta undang-undang perlindungan satwa berikut jenis dan kelompok satwa yang dilindungi.

“Keterampilan itu perlu. Pun bila menemukan kasus tindak pidana atas hutan dan satwa mereka tahu harus menghubungi instansi apa,” jelas Kapolda.

“Jadi dengan pelatihan ini pihak Ranger bisa meningkatkan kerjasama dengan banyak pihak seperti Polri, Dinas Kehutanan, BKSDA, Pamhut,serta masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Karena jejaring kerjasama ini penting sehingga penjagaan terhadap hutan semakin maksimal dan efektif.”

Sementara itu,mahdi ismail,S.Hut koordinator community Ranger Ulu masen mengatakan; kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas CRP (community Ranger Programme) yang dilaksanakan ini sangat baik untuk memahami batas-batas kewenangan Comunity Ranger dalam melakukan kegiatan pelestarian hutan diwilayah ulu masen, dan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada pihak penegak hukum (kepolisian) bahwa organisasi community ranger yang berbasis konservasi merupakan organisasi yang normal dimasyarakat (tidak liar) dan juga bukan organisasi politik.

Ranger, merupakan organisasi yang dibentuk Fauna & Flora International (FFI) Aceh Programme, untuk menjaga, dan melindungi hutan Aceh, khususnya Hutan Ulu Masen berbasis livelihood. Setiap bulannya, para ranger selalu berpatroli monitoring hutan, penanggulangan konflik satwa, penanggulangan bencana alam, survey biodiversity dan memberi penyuluhan lingkungan (community outreach) di wilayah kerja masing-masing untuk kepentingan penelitian jangka panjang tentang kondisi/perkembangan hutan dan biodiversitynya.

Sebagai salah satu fasilitator lingkungan masyarakat sekitar hutan ulu masen, sampai saat ini, Comunity Ranger sudah terbentuk di enam kabupaten. Di Aceh Besar 3 kelompok, Aceh Barat 4 kelompok,pijay 3 kelompok, bireun 1 kelompok, Aceh Jaya 3 kelompok, Pidie 4 kelompok dgn total : lebih kurang 352 personel. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU