Radzie/ACEHKITA.COM

SABANG — Kapal Silver Sea 2 berbendera Thailand yang ditangkap KRI Teuku Umar di sekitar perairan Sabang, Rabu malam, diduga melakukan aktivitas transhipment di wilayah perairan Indonesia.

Panglima Komando Armada Barat TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda Achmad Taufiqurrahman menyebutkan, kapal yang memiliki kru sebanyak 19 orang itu diduga melakukan aktivitas transhipment.

“Silver Sea 2 merupakan kapal terbesar yang pernah kita temukan yang kita curigai melakukan transhipment,” ujar Laksamanan Muda Taufiq saat mengunjungi kapal itu di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang, Jumat (14/8/2015) sore. “Nanti KKP yang akan menyelidiki, apakah ada indikasi kuat transhipment dari perairan kita atau dari perairan lain. Belum tentu kapal ini bersalah, menurut saya.”

TNI AL belum mengetahui pasti apa pelanggaran hukum yang dilakukan kapal milik perusahaan Thailand itu. Menurut Taufiq, pihak TNI AL akan menyerahkan kapal ini kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengusutan lebih lanjut. “Menteri KKP yang tahu masalah ini. Kapal ini target KKP, bukan target TNI AL,” ujarnya.

Kapal Silver Sea 2 ditangkap saat berada 180 mil laut perairan Aceh pada Rabu malam. Sebelumnya, Komando Armada Barat memperoleh instruksi dari Kepala Staf TNI AL untuk melacak keberadaan kapal yang mempekerjakan 19 ABK itu.

Komando Armada Barat baru mendeteksi keberadaan Silver Sea 2 di selatan Pulau Jawa sepekan lalu. Mereka terus mengintai hingga ditangkap di perairan Sabang.

Berdasarkan jejak perjalanan, Silver Sea 2 memulai perjalanan dari Thailand lalu menuju kawasan Utara, Filipina dan Papua Nugini. Kapal ini ditangkap saat hendak kembali ke Thailand.

Kapal berwarna putih ini memuat 1.198 ikan segar. Kapal ini juga dilengkapi dengan jaring pukat penangkap ikan.

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Silver Sea 2 tidak memiliki izin SIKPI dan melakukan aktivitas transhipment. Sejak akhir 2014 lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang kapal-kapal untuk melakukan transhipment di tengah laut. Kapal penangkap ikan harus terlebih dahulu menurunkan muatannya di pelabuhan Indonesia.

Silver Sea 2 mempekerjakan 19 ABK. Panglima Koarmabar Laksamana Muda Taufiq menyebutkan bahwa dari dokumen yang dimiliki mereka berkebangsaan Thailand.

“Yang jelas dari dokumen yang ada, mereka dari Thailand. Tapi biasanya orang Myanmar yang menjadi pelaut, biasanya ada juga di kapal tersebut,” lanjutnya.

Saat ditanya soal kemungkinan ABK yang menjadi korban perbudakan, Taufik menyatakan, “Kelihatannya tidak. Kelihatannya mereka sebuah tim yang bagus.” []

FG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.