Jurnalis pendiri acehkita sekaligus pembuat film dokumenter WatchdoC, Dandhy Dwi Laksono, ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB.
Istri Dandhy, Irna Gustiawati, membenarkan penangkapan terhadap suaminya tersebut. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
“Iya benar ditangkap (Polda Metro),” ucap Irna kepada kumparan.
Polda Metro Jaya belum memberikan penjelasan terkait penangkapan terhadap Dandhy.
Dari data yang diterima, penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah Dandhy di Jalan Sangata 2, Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi.
! Breaking News !@Dandhy_Laksono Ditangkap Polda Metro Jaya
Kamis, 26 September 2019 Pukul 23.00 WIBTempat: Bekasi
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) September 26, 2019
Dandhy adalah jurnalis yang mendirikan rumah produksi film dokumenter Watchdoc. Beberapa waktu lalu dia baru menyelesaikan Ekspedisi Indonesia Biru bersama Suparta Arz. Dandhy juga sempat merilis film dokumenter Sexy Killers yang mengungkap soal bisnis batubara di Indonesia.
Ia juga merupakan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Dandhy pernah menjadi sebagai jurnalis di berbagai media.
Dandhy kerap menyuarakan kritik untuk pemerintah. Terakhir dia sempat berdebat dengan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko soal referendum Papua.
KUMPARAN