BANDA ACEH | ACEHKITA.COM– Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Provinsi Aceh kembali berkurang 7.058 orang dari jumlah sebelumnya yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yaitu 3.322.152 orang. Berkurangnya jumlah DPT setelah KIP Aceh melakukan pembersihan data ganda pemilih.
Informasi dihimpun acehkita.com, setelah dilakukan pembersihan data pemilih ganda, DPT di Aceh berkurang sebanyak 7.058 pemilih. Berkurangnya pemilih tetap ini selain karena pemilih ganda juga disebabkan karena pemilih meninggal dunia dan sejumlah penyebab lainnya.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pemilih ganda yang sudah dicoret sebanyak 4.660 orang, meninggal dunia berjumlah 1.363 orang, pemilih belum cukup umur sebanyak 36 pemilih, pindah domisili 796 pemilih, menjadi anggota TNI/Polri sebanyak 49 orang dan tidak dikenal atau fiktif sebanyak 154 pemilih.
“Jadi jumlah DPT per Januari 2014 yaitu 3.315.094 orang,” kata Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih, Fauziah, saat penyerahan berita acara berupa jumlah DPT dan TPS hasil pembersihan data ganda di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (20/1/2014). Penyerahan itu dihadiri Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP kabupaten/kota se-Aceh, serta para komisioner KIP Aceh.
Menurut Fauziah, jumlah DPT paling banyak berkurang terdapat di Kabupaten Aceh Selatan. Hal itu disebabkan karena di kabupaten tersebut terdapat sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, untuk jumlah Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan invalid di Provinsi Aceh yaitu sekitar 15.947 pemilih atau 0,48 persen. “Jumlah data ini merupakan di bawah data invalid nasional yang mencapai 2,5 persen,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. []