Tuesday, April 16, 2024
spot_img

Jumlah Daerah Zona Kuning COVID-19 di Aceh Tinggal 1 Kabupaten

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), menyampaikan Tim Pakar Satgas COVID-19 Nasional kembali merilis peta zonasi risiko kenaikan kasus COVID-19 berdasarkan data analisis per 17 Januari 2021. Jumlah daerah zona kuning di Aceh tinggal satu kabupaten, yakni Aceh Tenggara.

“Pada analisis minggu lalu masih ada Kabupaten Aceh Barat Daya, Bireuen, Aceh Timur, bersama Aceh Tenggara sebagai zona kuning di Aceh. Kini tinggal Aceh Tenggara, 22 kabupaten/kota lainnya semuanya zona oranye,” ujar SAG kepada awak media, Rabu (20/1) malam.

Ia menjelaskan, zona kuning merupakan daerah risiko rendah kenaikan kasus COVID-19. Penyebaran virus corona di zona kuning relatif sudah terkendali, namun tetap ada kemungkinan transmisi tingkat rumah tangga. Masyarakat di zona kuning disarankan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten.

Semenatara zona oranye, lanjut SAG, merupakan zona risiko sedang kenaikan kasus COVID-19. Penyebaran virus corona masih tinggi dan berpotensi tak terkendali. Transmisi lokal bisa terjadi dengan cepat, karena itu klaster-klaster baru harus dipantau dan dikontrol dengan testing dan tracing agresif. Masyarakat sama sekali tidak boleh abai pada protokol kesehatan.

“Baik di zona kuning dan apa lagi di zona oranye, prilaku 3M menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, tetap harus dilakukan secara disiplin dan konsisten,” sebutnya.

Jejak Corona di Aceh: Lonjakan Kasus Usai Dipuji Presiden

SAG mengatakan, menyikapi peta zonasi risiko tersebut tidak dengan membuat peta zonasi versi sendiri di kabupaten/kota. Pemetaan zonasi risiko COVID-19 di Tanah Air merupakan kewenangan Satgas COVID-19 Nasional.

“Peta zonasi merupakan alat navigasi bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan strategi penanggulangan pandemi COVID-19 berbasis data. Karena itu, analisisnya harus adekuat dan berbasis data yang valid terhadap variabel atau indikator yang dinilai dan dianalisis,” kata SAG.

Ia menyarankan Satgas COVID-19 kabupaten/kota di Aceh mempelajari indikator-indikator yang dinilai Tim Pakar Satgas COVID-19 Nasional, sebagai dasar penetapan peta zonasi risiko COVID-19, dan melakukan intervensi secara cepat dan tepat. Tiga indikator utama dan 14 sub indikator dapat diunggah pada laman covid19.go.id.

“Peta zonasi risiko hampir mustahil terkoreksi apabila tidak diintervensi variabel-variabel yang dijadikan indikator oleh Satgas COVID-19 Nasional,” ujarnya.

Update Corona di Aceh

Selanjutnya, SAG menambahkan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Aceh bertambah 18 orang dalam 24 jam terakhir. Sementara pasien sembuh sebanyak 4 orang, dan tidak ada penambahan kasus meninggal dunia pada hari ini.

Ia menyebut, jumlah akumulasi kasus COVID-19 di Aceh sudah mencapai 9.089 orang, terhitung sejak kasus positif pertama diumumkan pada 26 Maret 2020. Dengan rincian, pasien yang dirawat saat ini 962 orang (kasus aktif), sudah sembuh sebanyak 7.753 orang, dan 374 orang meninggal dunia.

SAG menjelaskan, kasus baru sebanyak 18 orang meliputi warga Kabupaten Aceh Besar sebanyak delapan orang, Kota Banda Aceh enam orang, Kabupaten Pidie dua orang, dan Kota Langsa satu orang. Satu orang lainnya merupakan warga dari luar daerah Aceh.

Sedangkan tambahan empat pasien sembuh dari COVID-19 di Aceh hari ini, masing-masing satu orang warga Kabupaten Simeulue, Aceh Singkil, Kota Sabang, dan warga Kabupaten Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah, tidak ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir,” ujar SAG.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU