Thursday, April 25, 2024
spot_img

Joni ‘Kapluk’ Kampanyekan Antiamplop

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Bintang komedi Aceh, Abdul Hadi alias Bang Joni Kapluk menyosialisasikan hak jawab di media dan wartawan ‘antiamplop’.

Tampil bersama bintang ‘Eumpang Breuh’, seperti Haji Uma, Yusniar, dan Mando di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (22/2), Bang Joni berperan sebagai wartawan kritis.

Ia menyorot kinerja Haji Uma, Imum Desa, yang diduga menggelapkan sepeda motor dinas yang dibeli dari uang negara. “Nyoe lagei nyoe berita, ayah cukop malei, (kalau begini beritanya ayah sangat malu,” kata Haji Uma usai membaca koran disodorkan anaknya Yusniar.

Nyan Honda dibloe ngon peng negara, han jeut tapeugelap (Motor itu dibeli dengan uang Negara, tak boleh digelapkan).”

Dengan emosi, Haji Uma menjumpai Joni, menanyakan keabsahan berita itu. Joni mengatakan, berita itu ia dapat dari sumber yang layak yakni Mando.

Mendengar itu, Haji Uma marah-marah sambil membantah bahwa ia tak pernah menggelapkan motor dinas. “Yang ada saya cuma tidak pernah memakai motor itu. Saya hanya pakai motor sendiri karena lebih hemat. Motor itu (dinas) saya parkir di kamar rumah saya,” sangkal Haji Uma.

Teunang mantong teungku Haji, nyan jeut tapeugot hak jawab (itu bisa dijadikan hak jawab),” timpal Joni.

Peu hak jawabnyan (apa hak jawab itu),” tanya Haji Uma penasaran.

Sebagai jurnalis, Bang Joni menjelaskan bahwa hak jawab itu, hak yang harus diberikan oleh setiap media kepada narasumber yang merasa ‘dirugikan’ atas pemberitaan media. Semua media, kata Kapluk, harus memberikannya.

Loen tuleh lom enteuk, Haji Uma hana menggelapkan Honda. Yang na, Honda nyan geupeutamong lam kama yang hana lampu, han deuh taeu’ le’ ka supot. karna mate lampu. Lampu pih lawetnyoe sureng mate, (Saya akan tulis, Haji Uma tak melakukannya, hanya menyimpan motor itu dikamar gelap, tak berlistrik sehingga tak terlihat. Listrik pun kini sering padam),” kata Joni yang mengundang tawa penonton.

Haji Uma lalu bertanya, “Perlukah dibayar untuk dimuat hak jawab itu.” Joni dengan sigap menyangkal, bahwa wartawan tak bisa dibayar dan diharamkan menerima imbalan dalam bentuk apapun sewaktu liputan.

Hana payah bayeu. Wartawan hanjeut teurimeng sapue. Wartawan nyoe bekerja sungguh-sungguh na gaji. Yang cok-cok amplop nyan ken wartawan tapi oknum. (Tak usah bayar. Wartawan tak bisa menerima imbalan dan bekerja sungguh-sungguh, digaji. Yang terima amplop bukan wartawan, tapi oknum,” tegas Bang Joni.

Aksi awak bintang ‘Eumpang Breuh’ ini ditampilkan dalam rangkaian ulang tahun ke 3 Harian Aceh.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar menyatakan, wartawan atau media di Aceh harus terus mempertahankan pola pemberitaaan jurnalisme damai (peace journalism), agar tak ada tempat bagi orang-orang yang ingin mengobok perdamaian Aceh.

Nazar juga minta media tak larut dalam pemberitaan ‘keras’, tapi juga harus menyaji berita lembut, “tapi menusuk ke kepala masyarakat, sehingga masyarakat cerdas dan paham.”[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU