BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Aceh menangkap empat orang yang diduga melakukan intimidasi menjelang pelaksanaan pemungutan suara di Provinsi Aceh.
Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan menyebutkan, polisi menangkap tiga orang di Lhokseumawe, sekitar pukul 03.00 dinihari, Senin. Mereka ditangkap karena melakukan intimidasi terhadap warga calon pemilih di kawasan Lhokseumawe. Selain di Lhokseumawe, polisi juga menangkap seorang lainnya di Pidie Jaya, Ahad (8/4).
“Mereka mencoba memaksa warga untuk memilih calon tertentu,” kata Kapolda kepada wartawan di sela-sela mengunjungi tempat pemungutan suara di kompleks swalayan Barata, Gampong Baro, Banda Aceh, Senin pagi.
Kapolda menegaskan, polisi tidak akan berkompromi dengan para pengintimidasi yang dapat menciderai pesta demokrasi di Aceh. “Akan kita proses, kita tidak akan membeda-bedakan,” ujarnya.
Meski ada penangkapan para pengintimidasi, Kapolda menyebutkan secara umum pelaksanaan pilkada Aceh berjalan lancar. “Secara umum hingga pagi ini, situasinya aman,” kata dia.
Untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara, polisi mengerahkan lebih 8.500 personel. Polisi juga dibantu aparat TNI. Kapolda menyebutkan, selain personel yang dikerahkan di TPS, polisi juga melakukan patroli bersama dengan TNI. Satu regu patroli gabungan ini melibatkan dua personel polisi umum, dua Brimob, dan dua TNI. Mereka dikomandoi satu perwira atau bintara tinggi. []