BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jumlah jamaah calon haji dari Aceh tahun ini kembali tak memenuhi kuota. Dari 3.599 diberikan Pemerintah Pusat, Aceh hanya mampu memenuhi 3.585 jamaah.
“Sampai terakhir masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), kuota yang dapat kita penuhi sebanyak 3.585 orang,” kata Kepala Kanwil Depertemen Agama Aceh, A. Rahman TB, di Asrama Haji, Banda Aceh, Jumat (23/10).
Menurutnya, ini sama dengan musim lalu. Di mana, hingga batas waktu pelunasan habis, masih ada orang yang tak melunasinya.
Ironinya, jumlah warga Aceh mendaftar Haji terus bertambah. Hingga hari ini, jumlah calon jamaah yang kini masuk daftar tunggu (waiting list) telah mencapai 27.239 orang.
Menurut Sayed Fuad Zakaria, anggota Komisi VIII DPR RI terpilih dari Aceh, ini sangat berseberangan dengan tuntutan Pemerintah Aceh sekarang yang terus meminta penambahan kuota. “Hampir tiap tahun kita harus mengembalikannya,” kata dia.
Sayed meminta Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk membuat peraturan yang jelas tentang aturan tentang pemberangkatan haji, misalnya menentukan usia calon jamaah yang bisa didaftarkan.
Sekarang, kata dia, tak ada peraturan yang jelas, sehingga banyak orang yang telah uzur ikut mendaftar, terkadang berisiko tak bisa diberangkatkan karena faktor usia atau kesehatannya.
Mengantisipasi membludaknya waiting list, Menteri Agama juga mengeluarkan peraturan, larangan bagi orang yang pernah berhaji mendaftar kedua kalinya. “Sekarang tentang ini tidak ada peraturan yang jelas, hanya ada imbauan,” katanya. []