BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ruas jalan lintasan Barat-Selatan kembali diblokade oleh warga dikarenakan faktor ganti rugi yang dikabarkan belum tuntas. Blokade jalan dilakukan di kawasan Desa Cinamprong, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, Selasa (4/10).
Informasi yang diperoleh acehkita.com menyebutkan, blokade jalan itu dilakukan seorang warga yang merasa tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan itu belum dibayar oleh pemerintah.
Akibatnya, angkutan umum dan kendaraan pribadi yang melintasi ruas jalan yang dibangun pemerintah Amerika Serikat itu terhambat. Mereka tidak bisa melintas.
Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman mengaku sudah mendengar kabar pemblokadean jalan itu. Ia meminta warga untuk segera menghentikan aksi pemagaran jalan.
“Kami sudah menuntaskan pembayaran tanah di arena pembangunan jalan USAID di Aceh Jaya. Pemagaran itu kan terjadi karena konflik keluarga para pemilik tanah, jadi mustahil dibayar dua kali,” kata Azhar pada situs ini.
Jalan raya sepanjang 150 kilometer yang menghubungkan Banda Aceh dan Calang, Kamis, diresmikan penggunaannya setelah selesai pembangunannya selama enam tahun, Kamis (29/9) lalu. Jalan tersebut dibangun menelan biaya USD 282 juta. []