PIDIE | ACEHKITA.COM – Kejaksaan Negeri Sigli memeriksa kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pidie, Saiful Mukhlis. Pemeriksaan Senin (3/8) pagi berlangsung lima jam. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan material kayu pembangunan 150 unit rumah bagi masyarakat miskin bantuan Kementerian Sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigli, Samsu Yufridal, mengatakan, pejabat bersangkutan masih pada tahap dimintai keterangan. Jika nanti terbukti melakukan korupsi maka pihaknya akan mengajukan ke pengadilan. “Kita belum bisa menghitung kerugian negara dalam kasus ini,” kata dia.
Samsu menyebutkan, dalam Rencana Anggaran Bangunan dijelaskan bahwa kayu yang digunakan harus jenis embarang keras, ternyata hasil temuan di lapangan kayu yang dipasok tidak sesuai dengan aturan, yaitu kayu jenis kapok dan kemiri. “Ini jelas menyalahi aturan yang telah ditentukan,” sebut Samsu. []