BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh terpilih Zaini Abdullah berjanji akan menertibkan izin pertambangan yang ada di Aceh. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan akibat eksplorasi hasil alam itu.
Zaini mengaku mengkhawatirkan lokasi eksplorasi tambang yang selama ini telah diberikan kepada sejumlah perusahaan. Ada sejumlah izin eksplorasi tambang itu diberikan di kawasan hutan yang merupakan daerah serapan air.
“Satu yang kami khawatirkan, yaitu daerah tambang itu terletak di daerah hutan lindung. Kalau terus dibiarkan akan merusak lingkungan,” kata Zaini kepada wartawan sesaat setelah ditetapkan sebagai gubernur terpilih di Banda Aceh, Selasa (17/4).
Eksplorasi tambang terjadi di sejumlah tempat di Aceh. Catatan acehkita.com, eksplorasi tambang terjadi di kawasan Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan juga Aceh Timur. Di Aceh Besar, tapatnya di Lhong, ada eksplorasi tambang biji besi. Begitu pula dengan di Aceh Selatan.
Di Pidie, Aceh Jaya, dan Aceh Barat, dilakukan eksplorasi tambang emas. Di Geumpang Pidie dan Gunong Ujeuen Aceh Jaya, eksplorasi emas dilakukan secara tradisional.
Menurut Zaini, eksplorasi tambang tersebut tak membawa juga menyebabkan masyarakat sejahtera. “Hasil tanah Aceh ini, semisal emas, biji besi, yang seharusnya belum waktunya dieksplorasi, justru digali sekarang,” kata Zaini.
Hasil eksplorasi tambang itu, kata Zaini, hanya dinikmati segelintir orang dan justru menguntungkan buyer. “Yang terjadi sekarang ini, tanah (eksplorasi) itu dijual ke Cina dengan harga murah. Itu sedih sekali. Cina yang untung,” ujarnya. “Rakyat Aceh tidak dapat apa-apa.”
Karenanya, ia berjanji akan mengevaluasi keberadaan izin eksplorasi pertambangan di Aceh. “Akan kita evaluasi,” ujarnya. []