BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Jumat (17/12) petang berunjurasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh. Mereka menuntur agar Irwandi Yusuf meletakkan jabatannya sebagai gubernur jika tidak melaksanakan syariat Islam. Ia bahkan dinilai gagal menerapkan syariat di bumi Aceh.
“Syariat Islam adalah ruh bagi rakyat Aceh dan tak dapat dipisahkan. Meski Qanun Jinayah telah disahkan namun gubernur belum juga menjalankannya,” teriak Apriadi, kodinator aksi.
Selain berorasi mahasiswa juga membawa berbagai poster berisi kecaman dan desakan agar Irwandi mundur karena dinilai tidak amanah. Aksi yang berlangsung selama satu jam itu juga diwarnai aksi diam dan tabur bunga sebagai bentuk matinya pelaksanaan syariat Islam.
Menurut mahasiswa, Qanun Jinayah merupakan amanat Undang Undang Pemerintah Aceh yang telah ditunggu pelaksanaannya oleh masyarakat, karena sesuai pasal 125 UU No 11 tahun 2006 (UUPA), pelaksanaan syariat Islam di Aceh meliputi aqidah, syar’iyah dan akhlak.
Mereka juga menilai polemik Qanun Jinayah sengaja dimunculkan untuk menggagalkan pelaksanaannya. “Gubernur tidak mau melaksanakannya, ini dapat dilihat dari kebijakannya yang sangat tidak berpihak bagi kemajuan syariat Islam,” kata Apriadi dalam orasinya. []