Thursday, April 18, 2024
spot_img

Ini Kata Pangdam Soal Usulan Bendera Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Aceh mengusulkan atribut Gerakan Aceh Merdeka sebagai bendera dan lambang daerah. Usulan itu dituangkan dalam rancangan qanun yang kini tengah dibahas di parlemen. Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Zahari Siregar menyebutkan, sebelum ada persetujuan Pemerintah Pusat, atribut itu tak boleh digunakan mengingat Aceh masih dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jangan prematur. Jangan langsung diaplikasikan sebelum adanya persetujuan dari Pemerintah Pusat. Kan tahapannya ada, qanun itu setelah disahkan kemudian dikomunikasikan dengan Pusat,” kata Zahari kepada wartawan, Selasa (20/11/2012).

Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab dalam perumusan qanun itu, terutama jika ada hal-hal yang mengganjal. “Tidak semudah itu untuk disahkan,” kata dia.

Untuk itu, ia meminta kalangan legislatif untuk arif dan mengajak semua komponen masyarakat dalam proses penyusunan qanun bendera dan lambang daerah.

“Sebaiknya, untuk bisa merumuskan qanun maka harusnya diajak semua unsur-unsur masyarakat yang terkait secara kompehensif. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang miskomunikasi yang mengakibatkan kondisi yang tidak kita inginkan,” ujar Pangdam.

Menurut Zahari, bedasarkan Peraturan Pemerintah No 77/2007 pemerintah melarang penggunaan simbol kelompok yang mengobarkan perlawanan terhadap negara sebagai lambang dan bendera daerah.

“Jika lambang itu mengandung nilai-nilai separatis, maka itu tidak dibolehkan,” ujarnya. “Maka itu terpaksa kita larang.”

Zahari menambahkan, bendera dan lambang yang diusulkan DPRA itu menunjukkan lambang atau bendera saat masih terjadinya konflik antara GAM dan RI.

“Kalau itu dikibarkan, kan tidak relevan. Itu tidak mencerminkan bahwa Aceh seutuhnya di bawah NKRI,” jelasnya.

Setelah penandatangan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005, ungkap Zahari, bahwa tidak ada istilah GAM dan kegiatan separatis. Bahkan, jika ada senjata-senjata yang digunakan, itu dianggap ilegal.

“Jika itu tetap dilakukan, maka pembangunan Aceh tidak jalan. Itu ada pihak-pihak tertentu yang ingin menaikkan situasi Aceh ke lama,” ujarnya.

Zahari juga mengimbau bekas simpatisan Gerakan Aceh Merdeka untuk tidak mengibarkan bendera buleuen bintang pada 4 Desember nanti. “Kita laranglah. Akan tetap kita turunkan. Tidak ada gunanya,” sebut Zahari. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU