Saturday, April 20, 2024
spot_img

Ini Kata Biro Hukum Aceh terkait Kontroversi Qanun Bendera

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Edrian, mengatakan, bendera bintang bulan yang baru saja dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh itu bukanlah untuk menunjukkan kedaulatan. Ia menolak disebutkan bendera itu sebagai atribut separatis.

“Itu bendera daerah dan bukan kedaulatan dan itu bukan bendera separatis. Karena setelah penandatangan MoU Helsinki (Pernjanjian Damai antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka –red.) tidak ada lagi separatis,” kata Edrian saat ditemui di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (27/3/2013).

Pemerintah Aceh, kata Edrian, memiliki kewenangan untuk membentuk bendera dan himne sendiri, Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Jadi pemerintah Aceh punya landasan untuk membuat bendera itu. UUPA itu kan yang buat Presiden dan DPR RI,” jelasnya.

Qanun Bendera dan Lambang Daerah Aceh menuai kontroversi setelah disahkan parlemen lokal pekan lalu. Dalam qanun itu, Pemerintah dan DPRA mengadopsi atribut yang pernah menjadi simbol GAM. Pascapengesahan qanun tersebut, ramai eks kombatan GAM yang mengibarkan bendera itu.

Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi qanun tersebut terlebih dahulu. Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan Presiden berhak untuk membatalkan peraturan daerah yang bertentangan dengan aturan diatasnya.

“Perda atau qanun tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi seperti PP no 77 tahun 2007 tentang lambang daerah yang salah satu isinya adalah daerah tidak boleh menetapkan lambang atau bendera daerah yang menyerupai apakah itu seperti lambang Papua Merdeka di Papua atau Republik Maluku Selatan di Maluku dan kemudian yang ada di Aceh itu tidak boleh menyerupai Gerakan Aceh Merdeka,” kata Moenek.

Di Aceh sendiri dukungan terhadap qanun itu tidak bulat. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa dari dataran tinggi Gayo menolak qanun tersebut.

“Kita tetap konsisten menolak bendera ini. Perkataan yang mengatakan bahwa seluruh masyarakat Aceh setuju dengan bendera bintang bulan itu, itu yang sangat kami sayangkan,” kata Jawahir Putra, mahasiswa asal Gayo. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU