Saturday, April 20, 2024
spot_img

Ini Alasan KIP Pidie Jaya Meneken Petisi KMPA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Empat komisioner KIP Pidie Jaya membubuhi tandatangan di atas pernyataan sikap yang dipersiapkan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) dalam aksi menuntut penundaan pilkada di Meureudu, Kamis (27/10). Apa alasan KIP Pidie Jaya mengakomodasi tuntutan massa KMPA itu?

Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya Hamdan Hasballah mengatakan, massa KMPA mendatangani kantor KIP dan meminta agar empat komisioner untuk bersama-sama massa bergerak ke halaman kantor Bupati Pidie Jaya.

Di sana, Bupati Pidie Jaya Gade Salam dan Wakil Ketua DPRK Ramli juga diminta berbicara dan menandatangani petisi berisi persetujuan penundaan pemilihan kepala daerah Aceh yang akan digelar 24 Desember nanti.

“Pak Bupati dan wakil ketua DPRK membacakan pernyataan sikap lalu menandatangani,” kata Hamdan Hasballah saat dihubungi melalui telepon seluler dari Banda Aceh, Kamis sore.

KIP yang mendapat giliran ketiga juga diminta berbicara dan menandatangani tuntutan yang telah dipersiapkan KMPA. Seorang komisioner KIP di hadapan seribuan (KMPA mengklaim 5.000) massa menjelaskan tentang tugas dan wewenang Komisi Pemilihan.

“Kami menjelaskan bahwa untuk penghentian tahapan pilkada, KIP Pidie Jaya tidak mempunyai kewenangan,” kata Hamdan.

Apalagi, KIP Pidie Jaya tidak sedang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati. Hamdan bilang, tahapan yang tengah mereka jalankan hanya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Jadi itu kewenangan KIP Provinsi,” sebut Hamdan.

Namun, Hamdan menambahkan, KIP Pidie Jaya tetap menampung aspirasi yang disampaikan massa KMPA yang menginginkan penundaan pilkada hingga lahirnya regulasi yang jelas.

Penjelasan KIP ini tak serta-merta diterima massa KMPA. “Mereka seperti marah dan tidak terima pernyataan kami seperti itu,” katanya. “Mereka meminta kami tegas dan mendukung seperti tuntutan mereka.”

Setelah berembuk, empat komisioner KIP Pidie Jaya akhirnya menandatangani tandatangan di atas draf tuntutan yang telah dipersiapkan KMPA sebelumnya. “Di akhir acara, setelah lihat kiri-kanan, kami lalu menandatanganinya,” sebut Hamdan.

Hamdan menyebutkan, KIP Pidie Jaya yang tengah melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan tetap menjalankan tahapan. “Tahapan jalan terus. Kalau pun ada penundaan, itu biar diputuskan KIP Aceh. Kita komit menjalankan itu,” ujar Hamdan.

Ketua KMPA Pidie Jaya Maimun Musa menyebutkan, petisi tuntutan penundaan pilkada ditandatangani secara sukarela oleh Bupati Gade Salam, Wakil Ketua DPRK Ramli, dan empat komisioner KIP. “Tidak ada paksaan,” kata Maimun kepada situs ini.

Sementara Bupati Pidie Jaya Gade Salam menolak berkomentar ketika dikonfirmasi acehkita.com. “No comment, ya,” sebut dia.

Gelombang tuntutan penundaan pilkada juga berlangsung di Idi Rayeuek, Aceh Timur, Kamis (27/10). Massa KMPA meminta agar bupati, DPRK, dan KIP untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Aksi ini tidak ditunggangi pihak manapun, tapi murni kesadaran dan tanggungjawab masyarakat yang tidak ingin MoU Helsinki dan kekhususan Aceh diutak-atik Jakarta,” kata Ketua KMPA Aceh Timur Benni Belda dalam statement tertulis yang dikirim ke media.

Sebelumnya, aksi serupa terjadi di Kabupaten Pidie. Di sini, Bupati Mirza Ismail, KIP, dan pimpinan DPRK bersepakat agar pilkada ditunda. Bahkan, Bupati Pidie menolak mencairkan dana pemilihan, sehingga KIP Pidie kelimpungan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU