Thursday, April 25, 2024
spot_img

Ini Alasan Irwandi Keluarkan Izin Rawa Tripa

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Izin alih fungsi lahan gambut Rawa Tripa di Nagan Raya menjadi perkebunan sawit oleh PT Kallista Alam menuai kontroversi. Izin yang memberikan hak bagi Kallista Alam menggarap 1.605 hektar lahan gambut itu dikeluarkan oleh Irwandi Yusuf, di akhir masa jabatannya sebagai gubernur Aceh. Apa alasan Irwandi memberikan izin kepada Kallista Alam?

Irwandi Yusuf menyebutkan, Kallista Alam pernah mengajukan izin alih fungsi lahan gambut menjadi perkebunan sawit di Rawa Tripa. Namun, selama dua tahun surat permohonan izin itu disimpan rapat-rapat di lacinya.

“Hampir dua tahun permohonan Rawa Tripa, saya reject,” kata Irwandi kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (18/7).

Permohonan izin itu, kata Irwandi, baru disetujui setelah adanya surat pernyataan dari Kepolisian Aceh bahwa lahan gambut itu tidak bermasalah. “Muncul surat dari polisi bahwa itu barang tidak bermasalah. Malah bermasalah jika saya diamkan (permohonan izin itu),” ujar bekas orang nomor satu di Aceh itu.

Sebelum menggolkan izin bagi Kallista Alam, Irwandi mengaku mendatangi Aceh Green –sebuah konsorsium yang dibentuk untuk mewujudkan program Aceh hijau dan moratorium logging. Selain ke Aceh Green, Irwandi juga menyambangi Dinas Kehutanan untuk meminta analisa lingkungan. Apalagi lahan gambur Rawa Tripa dikabarkan masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser.

Irwandi mengaku terkejut begitu mengetahui bahwa lahan Rawa Tripa yang dimaksud dalam permohonan izin Kallista Alam merupakan bagian dari peta moratorium yang dikeluarkan Presiden Yudhoyono.

Setelah izin diterbitkan, kata Irwandi, Kallista Alam seharusnya mengurus lagi izin hak guna usaha (HGU) di Kementerian Kehutanan. “Jika yang mendapat izin tak mengurus lagi HGU, itu menjadi tanggungjawab sendiri,” ujarnya.

Irwandi mengaku bersedia diperiksa pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, ada pihak yang mengaitkan kasus Rawa Tripa ini dengan tindak pidana korupsi dan kolusi.

“Silakan periksa jika ada unsur korupsi. Boleh lihat, apakah ada lima perak pun saya terima uang,” pungkasnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU