Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Hukum Pelaku Kekerasan, Lindungi Korban: AMAN

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAN) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Peunayong, Banda Aceh, Kamis (22/9) siang. Lewat aksi tersebut mereka menyuarakan jangan kompromi terhadap kekerasan dengan menghukum pelaku dan melindungi hak korban.

“Akhir-akhir ini kekerasan semakin sering terjadi negara kita, termasuk di Aceh,” sebut ketua aksi, Taufik Riswan.

Di antara sejumlah kekerasan tersebut, mereka menempatkan pernyataan Bupati Aceh Barat bahwa perempuan yang berpakaian tidak sesuai dengan syariat layak diperkosa di urutan atas dalam selebaran penyataan sikap.

Selanjutnya disebutkan kasus perkosaan yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap anak berusia 15 tahun yang diikuti dengan penghukuman massal di Nagan Raya dan pemukulan seorang khatib pada saat shalat Jumat yang belum lama ini terjadi di masjid Keumala.

Di urutan keempat tertulis penodongan senjata terhadap dokter dan perawat oleh pasien. Kemudian pembunuhan terhadap waria penata rias keliling di Banda Aceh dan pelaku khalwat yang ditelanjangi, disiram air comberan dan diarak di depan publik.

Seterusnya pelecehan seksual oleh seorang aparat gampong di Aceh Besar terhadap pasangan yang dituduh melakukan khalwat dan kekerasan terhadap murid oleh guru di Aceh Barat serta perkosaan di angkutan umum yang terjadi di Jakarta yang diikuti dengan pernyataan memojokkan korban oleh Gubernur DKI Jakarta.

Menurut puluhan aktivis AMAN bahwa kekerasan-kekerasan tersebut terjadi tidak terlepas dari persoalan relasi kekuasaan yang timpang, di mana kelompok yang berada dalam posisi kekuasaan merasa memiliki hak untuk melakukan tindakan dan pernyataan kekerasan.

“Agama, budaya, jabatan politik dan publik, status sosial-ekonomi, dan institusi lain sama sekali tidak dapat dijadikan sebagai pembenar atau alat justifikasi bagi tindakan dan pernyataan kekerasan,” sebut Taufik.

Ia menambahkan, kekerasan terjadi sama sekali bukan karena kesalahan korban dan kelompok rentan kekerasan, tapi merupakan kesalahan mutlak pelaku dan pelaku yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Menurut dia, kekerasan apapun bentuknya, siapapun pelakunya, merupakan persoalan serius, dan negara wajib menjamin, menghormati, melindungi hak warga negara untuk bebas dari kekerasan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU