BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pengibaran bendera Aceh yang identik dengan atribut Gerakan Aceh Merdeka menuai kontroversi dan polemik. Untuk meredam polemik itu, disarankan agar pengibaran itu tidak dilakukan lagi sampai selesainya evaluasi terhadap Qanun Bendera dan Lambang Aceh oleh Kementerian Dalam Negeri.
Farhan meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak gegabah mengibarkan bendera bintang bulan tersebut. “Sebaiknya mereka yang berpengaruh kepada masyarakat untuk meredam dulu pengibaran bendera tersebut,” kata Farhan, politikus asal Aceh itu. “Perlu kita dinginkan suasananya, tidak perlu dipanas-panaskan.”
Saat ini, kata Farhan, DPRA, Gubernur, dan Pusat tengah mencari jalan untuk menyelesaikan polemik atas pengesahan atribut identik GAM menjadi bendera dan lambang resmi Pemerintah Aceh. “Proses klarifikasi (di Kemendagri) akan berlangsung,” kata dia.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Pusat dapat meredam polemik bendera itu. “Semuanya harus berkepala dingin, tunggu klarifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Edrian meminta masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bintang bulan tersebut. “Jangan kibarkan dulu. Kami perlu mensosialisasikan tentang ukuran bendera yang akan dikibarkan,” sebut Edrian.
Menurutnya, bendera Aceh tersebut tidak dikibarkan saban hari. “Hanya pada hari-hari besar Aceh saja,” tandasnya. []