BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Para tenaga guru honorer kategori II (K-2) yang sudah dinyatakan lulus seleksi nasional menuntut agar segera dikeluarkan SK pengangkatan.
Tuntutan ini disuarakan puluhan tenaga guru honorer yang tergabung dalam Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam saat aksi di depan kantor DPR Aceh, Selasa pagi. Mereka menuntut agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera mengangkat mereka yang telah lulus seleksi nasional 2013 lalu. Sayangnya, kelulusan mereka dibatalkan oleh Menteri pada 2016 ini.
“Selesaikan masalah guru honorer K-2 sebagaimana yang sudah dilakukan seperti di Papua Barat,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi, Cut Aklima Hamid, dalam aksi itu.
Cut Aklima menyesalkan sikap Pemerintah Aceh –DPRA dan gubernur– yang tidak peduli dengan nasib guru. “Ini guru, bukan persoalan proyek kami datang,” ujarnya.
Para guru menyatakan kekecewaan terhadap keputusan Menteri PAN-RB yang membatalkan kelulusan mereka pada 2016, sehingga mereka tidak mendapatkan honor. []