Thursday, April 25, 2024
spot_img

Gubernur Minta Aparat Pemerintah Sukseskan Pilkada

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim berpesan kepada para bupati, walikota, dan seluruh kepala dinas yang ada di Aceh untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 April 2012.

“Tidak ada alasan untuk tidak menyukseskan pemilukada,” kata Tarmizi ketika membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Aceh yang digelar di aula Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (23/2). “Kami mengharapkan peserta rakorpimda dapat mendukung penuh dalam menyukseskan pemilukada.”

Selain diikuti bupati, walikota dari 23 kabupaten/kota, kepala dinas, pejabat daerah, dan instansi vertikal, rakorpimda juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dan Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Letjen TNI Hotmangaradja Pandjaitan.

Baik Djohermansyah Djohan dan Hotmangaradja Pandjaitan ikut memberikan pengarahan dalam rakorpimda tersebut.

Pj Gubernur Tarmizi mewanti-wanti seluruh unsur pemerintah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berperilaku netral dalam memfasilitasi pelaksanaan pemilihan April nanti. Apalagi, pilkada yang digelar di 17 kabupaten/kota dan di tingkat provinsi telah menelan biaya yang cukup besar akibat terjadinya beberapa kali pergeseran jadwal.

“Implikasi dari bergesernya jadwal itu, banyaknya biaya yang dikeluarkan. Karena itu, aparatur pemerintah wajib mendukung agar ketetapan final jadwal pilkada ini, agar benar-benar berjalan dengan baik,” kata Tarmizi.

Menurutnya, pemilihan akan berjalan dengan baik jika ada komitmen yang kuat dari penyelenggara pemerintahan. “Pemilukada akan terwujud bagus kalau kita-kita yang berkumpul di sini mempunyai tekad yang kuat, bahwa rakyat sudah begitu lama ingin memilih pemimpin yang benar-benar dipilih untuk memimpin mereka,” kata dia.

Pemilihan kepala daerah telah empat kali terjadi pergeseran jadwal. Komisi Independen Pemilihan Aceh pada awalnya menetapkan hari pemungutan suara berlangsung pada 14 November 2011. Namun jadwal ini berubah menjadi 24 Desember 2011 karena ada gugatan dari dua warga Aceh yang mengaku KIP tak memberi cukup waktu sehingga mereka tak bisa mendaftar.

Konflik antarelite politik membuat jadwal pilkada kembali bergeser ke 16 Februari 2012, sehingga puncaknya ketika Menteri Dalam Negeri menggugat KIP ke Mahkamah Konstitusi. Dalam putusan akhir, Mahkamah meminta KIP untuk menyesuaikan tahapan dan melaksanakan pilkada paling lambat pada 9 April 2012.

Akibat bergesernya jadwal, anggaran untuk melaksanakan pesta demokrasi itu pun membengkak. Setidaknya, dibutuhkan Rp244 miliar untuk melaksanakan perhelatan demokrasi di tingkat provinsi dan 17 kabupaten/kota.

Pj Gubernur Tarmizi berharap agar bupati/walikota dan DPRK untuk dapat menganggarkan dana tambahan untuk menutupi kekurangan dana pilkada di daerah masing-masing.

“Kami berharap ada komitmen –dari bupati, walikota, dan juga DPRK– untuk menyalurkan anggaran tambahan bagi pelaksanaan pilkada,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU