BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Korban konflik dari Kabupaten Pidie, Bener Meriah, dan Aceh Tengah meminta Penjabat Gubernur Aceh Tarmizi A. Karim membentuk tim untuk memverifikasi rumah bantuan Badan Reintegrasi-Damai Aceh yang diberikan kepada masyarakat.
Selain memverifikasi rumah bantuan, tim itu juga diminta untuk mengevaluasi kinerja Badan Reintegrasi-Damai Aceh yang bertugas menyalurkan bantuan untuk masyarakat korban konflik.
Tuntutan itu disuarakan ratusan lebih masyarakat korban konflik yang sejak kemarin mendatangi gedung Parlemen Aceh untuk menyuarakan tuntutan mereka. Dalam aksi jelang siang tadi (Selasa/21/2), para korban konflik malah mencegat Pj Gubernur Tarmizi Karim yang baru saja mengikuti rapat dengan Parlemen. namun upaya mereka gagal.
Koordinator Aksi Agusta Muktar, mengatakan jika tuntutan pembangunan rumah korban konflik yang dibakar tidak dipenuhi maka ia mencemaskan akan terjadi amuk massa.
“Ada kesepakatan masyarakat akan pulang merusak rumah-rumah orang yang tidak berhak,” kata Agusta.
Agusta juga khawatir jika Badan Reintegrasi tidak bekerja maksimal justru akan menimbulkan konflik sosial baru di tengah mayarakat. “Tim verifikasi rumah korban konflik bisa meredam konflik sosial,” ujar Agusta.
Sebelumnya, korban konflik menyebutkan sejumlah rumah bantuan Badan Reintegrasi tidak tepat sasaran. Artinya, rumah bantuan itu diberikan bukan kepada masyarakat korban konflik. Namun, Agusta mengaku tak tahu jumlah penyelewengan rumah itu.
“Masyarakat di sini 400an. Mereka korban penyelewengan, kami sangup membuktikannya,” lanjut Agusta. []