Thursday, April 25, 2024
spot_img

GRHC Lapor TNI dan Polri ke Depdagri

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gerakan Respon Hukum Cepat (GRHC) melaporkan TNI dan Polri ke Departemen Dalam Negeri atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2011. Kedua instansi vertikal tersebut menyedot Rp 8,7 miliar dari delapan Kabupaten/kota di Aceh.

Koalisi yang terdiri atas Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh, LBH Banda Aceh dan KontraS Aceh itu melakukan pendataan dan analisis anggaran sejak Januari lalu. Ditemukan alokasi anggaran terbesar untuk Polri senilai Rp 6,2 miliar.

TNI dan Polri menggunakan anggaran dari Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Barat, dan Kota Lhokseumawe. Dari seluruh kabupaten, Aceh Utara mengalokasikan anggaran terbesar senilai Rp 900 juta lebih untuk Polri.

“Legislatif tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal, tindakan itu melanggar hukum,” jelas Hospinovrizal Sabri, Direktur LBH Banda Aceh, Rabu (28/12).

Sedikitnya enam dasar hukum yang dilanggar legislatif, yakni Permendagri No. 13 tahun 2006 dan Permendagri No. 32 tahun 2008. Selain itu, PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, UU No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan, UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, serta Kepres No. 70 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian RI.

Menurut Askhalani, koordinator Gerak Aceh, pengalokasian anggaran untuk instansi vertikal yang berlangsung dari tahun ke tahun.

“Terbukti tata kelola keuangan daerah amburadul dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Askhalani.

Hendra Fadli, mantan koordinator KontraS Aceh, menyebutkan pemberian anggaran untuk instansi vertikal erat kepentingan politik, dan legislatif tidak memahami kepentingan masyarakat.

“Aceh baru keluar dari konflik, penggaran untuk instansi vertikal jelas melukai kepentingan mayoritas masyarakat korban yang harusnya menjadi perhatian prioritas,” kata Hendra.

Oktober lalu, tiga lembaga ini juga merilis pengalokasian APBK untuk instansi vertikal. Ditemukan empat kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk TNI, Polri dan Kejaksaan dengan total nilai Rp 9 miliar. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU