Saturday, April 20, 2024
spot_img

Golkar & Demokrat Setuju Calon Independen

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Pemilihan Kepala Daerah di Aceh tengah berlangsung di gedung DPRA. Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat menyatakan menyetujui adanya calon independen dalam pemilihan mendatang. Sementara Partai Aceh berkukuh menolak calon perseorangan. Sedangkan PPP dan PKS akan abstain meski menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam pandangan akhir fraksi, Partai Golkar menyatakan tidak ada alasan untuk mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi Pasal 256 UU Pemerintah Aceh yang kemudian mengakomodasi calon independen.

“Tidak ada celah untuk bersimpang jalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Husein Banta saat membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Golkar. “Kami taat dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku, termasuk keputusan MK.”

Jika nanti rancangan qanun tak mengakomodasi klausul calon perseorangan, Golkar menegaskan akan menolak qanun itu.

Sementara Fraksi Partai Demokrat juga menyetujui calon perseorangan bertarung dalam pemilihan yang dijadwalkan November nanti. “Penyelesaian sengketa pilkada harus diselesaikan pada MK,” ujar Jumarin, wakil dari Demokrat.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera tidak terlalu tegas. Mereka menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Namun mereka ingin agar pengesahan qanun ini melalui proses musyawaran.

“Apabila upaya pengambilan keputusan di luar asa musyawarah, maka Fraksi PPP-PKS akan abstain,” kata Fuadi Sulaiman, ketua Fraksi PPP-PKS ini.

Partai Aceh ngotot agar qanun yang tak mengakomodasi calon independen disahkan. Bagi Partai Aceh, Mahkamah Konstitusi tidak bisa menyelesaikan sengketa pilkada. “Sesuai pasal 74 UU PA, sengketa diselesaikan melalui Mahkamah Agung,” kata Ridwan Abubakar dari Fraksi Partai Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU