Aburizal Bakrie (kiri) dan Agung Laksono. | FOTO: merdeka.com

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Partai Golkar Aceh akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan kubu Agung Laksono. Keputusan itu diambil Golkar Aceh setelah menggelar rapat pleno pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah I.

Wakil Sekretaris Partai Golkar Aceh Hendra Budian menyebutkan, dukungan terhadap DPP Partai Golkar Agung Laksono diambil setelah pengurus menggelar rapat pleno tiga hari lalu di Banda Aceh.

“Keputusan ini sebuah sikap Golkar taat pada asas hukum,” kata Hendra Budian di Banda Aceh, Kamis (12/3/2015).

Meski begitu, Hendra menolak disebut merapat ke kubu Agung Laksono. Pasalnya, Golkar Aceh tidak mengenal istilah kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. “Tidak ada istilah merapat ke sana kemari, kita hanya menjunjung tinggi asas hukum,” kata dia.

Keputusan Golkar Aceh ini tak terlepas dari keputusan Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, yang terbentuk setelah Munas di Ancol, Jakarta.

“Kita bersyukur dengan adanya SK Menkumham. Statusnya sekarang sudah jelas,” sebut Hendra.

Keputusan Laoly yang tersebut merespons hasil Mahkamah Partai Golkar, yang dua anggota mahkamah memenangkan kubu Agung dan dua lainnya hanya memberikan rekomendasi –tidak memenangkan kubu Aburizal Bakrie, tidak pula Agung Laksono. Kubu Ical menganggap keputusan Mahkamah Partai hasilnya draw.

Saat ini, Ical menggugat keputusan Menkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara. “Langkah pertama, ke PTUN untuk melakukan suatu gugatan kepada (putusan) Kemenkum HAM, seperti yang dilakukan oleh PPP kubu SDA,” kata Ical seperti dilansir Metrotvnews.com, Selasa (10/3/2015).

Hendra menandaskan, Golkar Aceh tetap menghargai proses hukum yang ditempuh Aburizal Bakrie. “Kita lihat nanti bagaimana keputusannya,” sebut Hendra Budian. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.