BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, karena mereka bekerja secara independen.

“GeRAK Aceh berbeda dengan GeRAK Indonesia di bawah Akhiruddin Mahyuddin dan dia tidak bisa mengintervensi kami baik dalam program maupun kasus yang kami advokasi,” kata Askhalani kepada acehkita.com, Rabu (22/4/2015).

Hal itu disampaikannya terkait pernyataan bekas Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, yang menyebutkan Akhiruddin ikut menerima dana darinya. Tapi, Akhiruddin telah membantah kalau dia menerima dana seperti disebutkan Nazar.

Pernyataan Nazar tersebut menyusul konferensi pers GeRAK Aceh yang digelar pada 15 April lalu. Dalam konferensi pers itu, GeRAK Aceh mensinyalir dugaan korupsi dana kerja Wagub tahun 2009 dan 2010 yang diduga dilakukan Nazar.

Malah, indikasi korupsi itu sudah dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, hari ini. Dalam laporan itu juga dilampir sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana kerja Wagub.

Masalah dana yang diberikan Nazar kepada Akhiruddin sempat menjadi diskusi di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter dan grup BlackBerry Messenger. Aneka tanggapan disampaikan dalam diskusi media sosial tersebut.

Terkait dugaan dana yang diterima Akhiruddin dari Nazar, Askhalani menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahuinya. “Kalau soal dana tersebut, itu urusan Akhiruddin dengan yang bersangkutan (Nazar),” ujar Askhalani. “Kami tak ada urusan dengan masalah itu.”

Ditambahkannya bahwa dalam menjalankan program dan kasus yang diinvestigasi, GeRAK Aceh di bawah kepengurusannya bekerja secara independen dan tidak bisa diintervensi, termasuk tokoh GeRAK. Seperti diketahui bahwa Akhiruddin pernah menjabat sebagai Koordinator GeRAK.[]

AK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.