Thursday, April 25, 2024
spot_img

Galeri Foto Vonis Zul Namploh

Zulkifli Saidi alias Zul Namploh, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, memeluk anaknya usai vonis terhadap dirinya dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah dinas guru terpencil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Senin (25/2/2013). Zul Namploh divonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp75 juta. Sedangkan terdakwa lainnya Ir Syahrul Amri divonis 3,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp75 juta.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU