Mantan Kepala PDAM Aceh Utara Yunus Gani Kiran yang juga salah satu terpidana atas keterlibatannya dalam kasus bobolnya dana Pemkab Aceh Utara Rp.220 Milyar di Bank Mandiri Jalember, Jakarta memberikan keterangan saat diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Bupati Aceh Utara, Ilyas A Hamid dan Wakilnya Syarifuddin di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (29/11). (DIRA).