Dua warga asing diperiksa petugas Imigrasi saat hendak meliput sidang vonis gugatan Walhi Aceh terhadap izin pembukaan areal perkebunan PT Kallista Alam di kawasan Rawa Tripa Nagan Raya, di PTUN Banda Aceh, Selasa (3/4). Kerena tidak memili dokumen dua WNA tersebut tidak diizinkan memasuki ruang sidang.
FOTO | Warga Asing Diperiksa
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -