Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Samsul Rizal memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Banda Aceh, Kamis (1/11). Mantan Pembantu Rektor I Unsyiah itu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Prof. Darni M Daud dan Yusuf Azis dan Muklis dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang mengakibat kerugian negara Rp 3,6 milyar sesuai hasil audit BPKP Perwakilan. Aceh.