Suasana persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat mendengar keterangan saksi Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Samsul Rizal tentang keterlibatan Darni M Daud, Banda Aceh, Kamis (1/11). Mantan Pembantu Rektor I Unsyiah itu diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Prof. Darni M Daud, Yusuf Azis dan Muklis dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang mengakibat kerugian negara Rp3,6 milyar sesuai hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.
FOTO | Sidang Lanjutan Darni Daud
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -