Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh menertibkan sejumlah lapak jualan di pinggir jalan di Ulee Lheue Banda Aceh, Rabu (16/11) malam. Dalam penertiban tersebut sejumlah meja dan kursi pedagang disita karena melanggar Qanun penegakan syariat Islam dengan berjualan di tempat gelap dan berpotensi menjadi tempat mesum.