Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto didampingi Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Isharyadi memperlihatkan barang bukti pil ekstasi saat Konferensi Pers kepada rekan-rekan wartawan, Jumat (2/5). Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik dan pengedar pil ekstasi, Rabu (30/4/2014). Dari mereka, polisi menyita 38 butir pil ekstasi, 4 unit ponsel dan satu buku tabungan.