Wednesday, April 23, 2025
spot_img

_MG_7193

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto didampingi Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Isharyadi memperlihatkan barang bukti pil ekstasi saat Konferensi Pers kepada rekan-rekan wartawan, Jumat (2/5). Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik dan pengedar pil ekstasi, Rabu (30/4/2014). Dari mereka, polisi menyita 38 butir pil ekstasi, 4 unit ponsel dan satu buku tabungan.

VALUTA ASING

IDR - Indonesian Rupiah
EUR
19,081.08
USD
16,797.15
AUD
10,562.05
GBP
21,974.02
JPY
117.04
SGD
12,728.93
CNY
2,303.47
TRY
442.87