Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh, Khalidin Lhoong memberikan keterangan kepada wartawan saat ditahan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (21/11). Khalidin ditangkap karena kasus korupsi memotong gaji 1000 tenaga kontrak anggota Satpol PP dan WH Aceh Sebanyak Rp.560 juta.