Terdakwa Ilyas A Hamid, didampingi kuasa hukumnya, mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus bobolnya deposito Aceh utara di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (28/9). Tersangkut kasus ini, Ilyas dinonaktifkan dari jabatan Bupati Aceh Utara.