Mantan anggota Dewan Pers Atma Kusumah berbicara pada workshop Advokat Berperspektif Pers di Banda Aceh, Sabtu lalu. Atma menyebutkan, gugatan terhadap pers harus menggunakan UU No 40/1999 tentang Pers. Penegak hukum diminta tidak menjerat wartawan dengan pasal-pasal pidana.