Saturday, April 20, 2024
spot_img

Euforia Mencari Investor

Oleh Muazzinah Yacob

Patut kita apresiasi kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam perihal mencari investor ke luar negeri. Seperti diberitakan sejumlah media massa bahwa pada 4 Agustus 2017, gubernur memaparkan peluang investasi di Aceh di depan para pengusaha Rusia di Moskow.

Hadirnya Gubernur Aceh pada acara Istanbul Coffee Festival (ICF) dan Istanbul-Aceh Business Investment Forum di Istanbul, Turki, pada 21- 24 September, juga dalam rangka mencari investor untuk Aceh.

Selain itu, Gubernur Aceh belum lama ini juga menawarkan berbagai peluang investasi dalam segala bidang di Aceh, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun-Lhokseumawe, infrastruktur, regional transportation, dan bidang pertanian serta perkebunan sewaktu ke Qatar.

Namun kita tidak menafikan bahwa perihal berinvestasi selain mempromosikan apa yang bisa diinvestasikan di Aceh namun diperlukan juga kesiapan pemerintah.

Jangan sampai hanya bicara kuantitas mempromosikan atau “mencari” investor, tetapi tanpa menjaga yang sudah ada di Aceh. Intinya adalah bukan bicara kuantitas, tetapi kualitas dalam kontesks investasi.

Pemerintah Aceh jangan hanya “bergerilya” mencari investor tetapi harus lebih “menjaga” investasi yang sudah ada. Jangan sampai yang sudah ada hilang maka akan sangat berpengaruh bagi yang bakal menanamkan modalnya di Aceh.

Sebagai contoh dapat kita lihat tentang mandegnya pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia akan menjadi sinyal negatif pada iklim investasi di Aceh seperti diungkapkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

Maka sangat penting menjaga dan fokus pada yang sudah ada di Aceh salah satu item misalnya perihal blok Migas yaitu seperti telah adanya penandatanganan kontrak kerjasama beberapa perusahaan dengan Pemerintah Aceh seperti PT.Medco E&P Malaka, PT Perta Arun Gas (PAG).

Bahkan PT Medco juga sudah mulai memproduksi gas awal tahun 018 nanti seperti diuraikan oleh general manager PT.Medco keypads media lokal tanggal 11 Desember 2017.

Daya Tarik Investor

Jika dikaitkan dengan tata kelola pemerintah yang baik (good governance), investor membutuhkan beberapa hal pokok untuk perkembangan permodalannya yaitu perihal tranparency menyangkut dengan setiap kebijakan atau aturan yang (akan) diterapkan harus diketahui oleh setiap orang dan berlaku umum.

Kemudian harus diikuti juga dengan perihal predictable yaitu suatu kebijakan harus dapat diperkirakan terutama menyangkut perijinan, biaya dan keuntungan dalam berinvestasi.

Selain itu yang paling penting adalah certainty yaitu investor menghendaki adanya kepastian atas aturan dan kebijakan yang berlaku serta jaminan keamanan.

Maka terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam “menggaet” investor yaitu faktor kelembagaan, faktor sosial politik dan budaya, faktor ekonomi daerah, faktor tenaga kerja dan produktivitas, dan faktor infrastruktur (Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, 2005)

Dengan demikian jika Pemerintah Aceh ingin “bergerilya” mencari investor harus melihat kelima faktor tersebut sehingga dapat menjadi daya tarik bagi siapapun yang akan berinvestasi di Aceh.

Pertama, faktor kelembagaan maka lembaga yang mengurus segala perihal yang menyangkut investasi terutama proses perijinan harus cepat, efisien dan transparan. Maka hal ini sudah baik dengan didukung oleh sitem online yang dilakukan Pemerintah Aceh yaitu SAPA (Sistem Aplikasi Perizinan Aceh).

Kedua, faktor sosial politik juga harus diperhatikan. Mengingat Aceh daerah yang dulunya pernah dilanda konflik bersenjata maka secara konteks politik mesti dilahirkan kebijakan yang menjamin keamanan semua pihak terutama investor bukan kepentingan bagi sebagian kelompok khususnya “kelompok pemenang Pilkada”.

Ketiga, faktor ekonomi daerah mesti dilihat apakah daerah mampu atau punya daya beli terhadap investasi tersebut.

Selanjutnya perihal tenaga kerja dan produktivitas. Jangan sampai tidak menggunakan tenaga kerja lokal maka ini akan berpotensi pada kesenangan sosial masyarakat setempat. Sehingga Pemerintah juga harus “menyiapkan” tenaga kerja lokal untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar.

Terakhir yaitu faktor infrastruktur yang memadai harus disediakan pemerintah sehingga investor dapat mengkalkulasikan keuntungan dari penanaman modalnya.

Hemat saya, Pemerintah Aceh harus fokus pada investasi yang sudah ada tanpa harus sangat sering “bergerilya” sehingga tidak membuang anggaran perjalanan dinas untuk keliling dunia mencari investor.

Apalagi jika perihal Migas, Aceh bisa mengelola sendiri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23/2015 tentang pembentukan BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh) yang merupakan turunan dari UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh).

Muazzinah Yacob adalah Dosen Kebijakan Publik, FISIP UIN Ar-Raniry.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU