Ilustrasi | Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.CO

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Sektor Kuta Alam kembali berhasil mengamankan 2,2 kilogram ganja dan menangkap lima pengedarnya. Ini merupakan komplotan pengedar ganja jaringan antarprovinsi.

Jaringan ini mengirimkan paket ganja dengan cara memaketkan ke dalam obat herbal dan emping melinjau dan dikirim via jasa kurir.

Kepala Kepolisian Sektor Kuta Alam AKP Ibrahim Parades menyebutkan, polisi membongkar jaringan ini setelah menangkap IN kemarin di kawasan Kampung Laksana. Setelah IN “nyanyi”, polisi berhasil menangkap EG, EN, AM, dan D di kawasan rumah susun Peulanggahan, Selasa (2/12/2014) dinihari.

Selain 2,2 kilogram ganja, polisi juga menyita 0,5 gram sabu dan uang tunai senilai Rp900 ribu.

“Pelaku (EG) hendak mengirim ganja tersebut ke Makassar, Sulawesi Selatan,” kata AKP Ibrahim Parades, Selasa (2/12/2014).

Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan barang ke dalam kotak emping melinjau. “Mereka kelihatan profesional,” sebut Parades. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.