SINABANG | ACEHKITA.COM — Empat mantan pejabat dan anggota dewan Kabupaten Simeulue, akhirnya mengembalikan mobil dinas yang selama ini dikuasainya. Pengembalian ini dilakukan setelah pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue mengirim surat permintaan dengan ancaman pengambilan paksa jika tidak dikembalikan.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Simeulue Joharman mengatakan, mobil dinas yang telah dikembalikan ke pemerintah setempat adalah yang selama ini dipakai oleh mantan tiga anggota DPRK, serta satu oleh mantan kepala dinas.
Dengan pengembalian empat mobil dinas ini, kata Joharman, masih ada tiga mobil dinas lagi yang masih dikuasai oleh mantan anggota DPRK dan eks pejabat. Joharman yakin mobil-mobil itu akan dikembalikan dalam waktu dekat ini.
“Apabila juga masih membandel (tidak dikembalikan –red.), teknisnya melalui penjemputan paksa oleh pihak berwajib,” ujarnya di Sinabang, Rabu (7/11).
Sebelumnya, pada akhir Oktober lalu Bupati Riswan NS dan Sekretaris Daerah Naska Kamar telah meminta agar tujuh mobil dinas yang masih digunakan mantan pejabat dan anggota dewan tersebut harus dikembalikan paling lambat 29 Oktober. Namun, hingga batas waktu, belum dikembalikan. Baru hari ini, empat dari tujuh mobil dinas dikembalikan ke Sekretariat Daerah Simeulue. []