Thursday, April 25, 2024
spot_img

Dua Napi Narkoba Kabur

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dua narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang kabur dari selnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA, Lambaro, Aceh Besar, Selasa (15/1/2013).

Kedua narapidana tersebut adalah Bustamam Adamsyah, 27 tahun, warga Keutapang, Banda Aceh, dan Harby Candra Oskar, 28 tahun, warga Lueng Bata. Mereka baru setahun mendekam di balik jeruji LP Lambaro untuk menjalani masa hukuman masing-masing empat dan lima tahun.

Informasi yang diperoleh acehkita.com, mereka kabur setelah menggergaji pintu sel nomor 4 antara pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB. Lalu, mereka memanjat tembok setinggi lima meter dan memotong kawat berduri yang terpasang di atas tembok.

“Jerujinya sepertinya dipotong pelan-pelan dan tidak mungkin dikerjakan dalam sehari. Agar tak dicurigai petugas dan penghuni lapas lain, mereka menghidupkan musik dari mp3 player dengan volume yang besar,” kata Kepala Kantor Wilayah Kehakiman Aceh Yatiman Edi usai mengunjungi LP. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU