BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dalam pertemuan dengan unsur musyawarah pimpinan daerah, anggota Komisi A DPRA Abdullah Saleh mempertanyakan jaga malam (ronda) yang diwajibkan bagi masyarakat Aceh dalam dua bulan terakhir ini.
Pertanyaan mengenai jaga malam itu ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan dalam pertemuan di Gedung DPRA, Selasa (21/2) pagi.
“Masyarakat Aceh hingga saat ini masih melakukan jaga malam atau siskamling,” kata Abdullah Saleh.
Menurut Abdullah Saleh, jaga malam itu dikaitkan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sudah beberapa kali tertunda. Menurutnya, akibat adanya penundaan pilkada, maka masyarakat pun diharuskan melakukan ronda saban malam.
“Seharusnya Pak Kapolda membuat jeda jaga malam,” ujar politikus Partai Aceh ini. “Kapolda harus memberi bonus kepada masyarakat, dengan jeda jaga malam ini. Nanti menjelang pilkada jaga malam lagi.”
Memang, dalam dua bulan terakhir ini masyarakat Aceh disibukkan dengan urusan jaga malam alias siskamling (sistem keamanan keliling). Ronda ini diaktifkan lagi sejak maraknya penembakan misterius pada penghujung 2011 dan awal 2012.
Mendapat gugatan mengenai jaga malam ini, Kapolda berjanji akan mengevaluasi kebijakan siskamling ini. “Akan kita evaluasi jaga malam,” kata dia. []