BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berjanji akan memperjuangkan Rancangan Qanun Jinayah dan Rancangan Qanun Hukum Acara Jinayah masuk ke dalam program prioritas legislasi 2013.
“(Dua rancangan) Qanun ini akan kami perjuangkan agar masuk ke dalam prioritas legislasi 2013. Karena ini tugas kita untuk menegakkan syariat Islam di Aceh,” kata Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh di hadapan mahasiswa yang berunjuk rasa di DPRA, Rabu (13/2/2013).
Pada saat kedua rancangan qanun itu diparipurnakan, jelas Abdullah Saleh, maka akan dibuka untuk umum. “Nanti akan kita umumkan kepada masyarakat luas tanggal diparipurnanya qanun tersebut,” jelasnya.
Sebelum Abdullah Saleh menyampaikan itu, sebanyak 20 ormas berbasis Islam di Aceh terlebih dulu berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Rabu (13/2/2013). Mereka meminta Rancangan Qanun Jinayah masuk dalam program legislasi 2013. []