BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Koalisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP) Aceh mendesak gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk segera menganggarkan dana dan menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Aceh. Tadi sore, Tim Seleksi menyerahkan 15 nama calon anggota Komisi Informasi ke gubernur Aceh.
Juru Bicara Koalisi Fakhrul Ridha Yusuf mengatakan, Parlemen Aceh harus segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi, agar komisioner bisa segera bekerja. Selain mendesak segera diuji, Koalisi juga meminta agar Parlemen melakukan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.
“Sehingga publik dapat mengawasi proses seleksi untuk para kandidat yang akan dipilih menjadi komisioner Komisi Informasi,” kata Fakhrul Ridha di Banda Aceh, Selasa (12/7).
Selain itu, Koalisi juga meminta pada Tim Seleksi untuk segera mengumumkan 15 nama yang lolos serangkaian tes sejak 7 hingga 11 Juli lalu. “Kami juga meminta agar Tim Seleksi tetap menjaga kredibilitasnya dengan melakukan pengawalan saat fit and proper test guna mendorong terpilihnya komisioner yang profesional, akuntabel, dan transparan,” kata dia.
Sore tadi, Tim Seleksi menyerahkan 15 nama kandidat Komisi Informasi kepada gubernur. Nama-nama itu diserahkan melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Sekretariat Daerah Aceh Makmur Syahputra. Dari gubernur, 15 calon anggota Komisi Informasi diserahkan kepada Komisi A DPR Aceh untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Parlemen akan memilih lima orang yang akan ditunjuk sebagai komisioner perdana Komisi Informasi Aceh. []