SIGLI | ACEHKITA.COM — Koalisi Kebijakan Partisifatif (KKP) Kabupaten Pidie, menyerahkan 45 buku “Mudahnya Berpartisipasi” kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Tujuannya untuk pedoman pembentukan qanun dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Koordinator KKP Heri Saputra mengatakan, wujud dari kurangnya keterlibatan masyarakat dalam membuat qanun membuat pihaknya selaku masyarakat sipil untuk menyerahkan buku tersebut. “Kita melihat upaya penyusunan qanun sering melupakan azas-azas kemasyarakatan,” jelasnya.
Heri menambahkan, jika buku panduan itu dipelajari oleh anggota dewan baru, maka setiap membentu satu kebijakan dapat terorganisir dan tidak mendahului kepentingan rakyat dan tidak merugikannya. “Ini perlu dipelajari agar mereka mengerti apa artinya partisifatif masyarakat,” tegasnya.
Penyerahan itu langsung diterima oleh Ketua Sementara DPRK Pidie Muhammad AR di ruang kerjanya Selasa (13/10). Bahkan dewan juga berterimakasih kepada KKP atas bantuan mereka. []