Thursday, April 25, 2024
spot_img

DKPP Pecat 369 Penyelenggara Pemilu

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqiy menyebutkan sebanyak 369 penyelengara pemilihan di Indonesia diberhentikan.

“Sejak 2013, DKPP telah memecat 369 penyelenggara,” kata Jimly kepada wartawan usai membuka sosialisasi kode etik kepemiluan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (10/8/2016).

Pemecatan itu menimpa para komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan di seluruh Indonesia.

Mereka yang dipecat karena melanggar etik dan hukum. Jimly menyebutkan, kasus terbanyak karena pelanggaran etik. “Tidak netral,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Selain itu, ada 30 komisioner penyelenggara pemilihan lainnya yang diberhentikan sementara.

Jimly berharap agar para penyelenggara menjaga betul netralitas dan independensi, sehingga bisa menghasilkan pemilihan yang kredibel.

Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak di 101 daerah di Indonesia pada 15 Februari 2017. Ini merupakan pilkada serentak tahap kedua yang digelar di Indonesia, setelah sebelumnya pada 2015.

Pilkada serentak pertama sekali digelar di Aceh pada 2006, setelah daerah ini mengakhiri tiga dekade konflik bersenjata. Pilkada serentak di 20 kabupaten/kota dan satu pemilihan gubernur ini akhirnya diadopsi secara nasional pada 2015. Ke depan, pada 2019, pemilihan legislatif dan presiden juga akan diadakan serentak. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU