BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Nasir Jamil, menyayangkan tindakan polisi yang melibatkan warga sipil dalam penyisiran memburu kelompok bersenjata di Aceh. Tindakan itu dinilai sangat membahayakan warga sipil dan berisiko menimbulkan konflik horizontal antara sipil dengan kelompok yang diburu polisi.
“Tidak ada negara yang menghalalkan teroris, tapi pelibatan sipil sangat kita sayangkan. Jika jatuh korban di pihak sipil, siapa yang bertanggung jawab,” tanya Nasir Jamil yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (11/3).
Pernyataan itu disampaikan Nasir Jamil terkait keterlibatan warga Desa Bayu dan Ayon dalam menelusuri jejak kelompok bersenjata di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.
Nasir Jamil mengatakan polisi harus lebih selektif dalam melibatkan warga sipil dalam upaya mencari kelompok bersenjata agar tidak jatuh korban sipil. Maksud selektif, kata Nasir Jamil, ada tindakan-tindakan yang boleh melibatkan sipil dan ada yang tidak.
Ia mencontohkan warga diminta melapor jika melihat gerak gerik warga yang mencurigakan di lingkungannya. Selain itu kegiatan ronda atau pageue gampong.
“Seperti kegiatan kemarin (pelibatan sipil –red), itu sipil sudah terlalu maju. Mencari keberadaan mereka itu tugas mereka (polisi). Masyarakat boleh dilibatkan tapi bersifat prepentif,” sebut Nasir.
Menurut Nasir meski masyarakat menyatakan keikutsertaan mereka secara sukarela, namun polisi harus mencegah agar tak jatuh korban sipil.
“Kita akan pertanyakan kepada hal ini kepada kepolisian. Karena selain berdampak pada jatuhnya korban sipil. Ini berpoteni menimbulkan konflik horizontal antara sipil dan kelompok yang dicari polisi,” ujarnya. []