BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak, Kantor Wilayah Direktorat Pajak Aceh meluncurkan program sensus pajak nasional di Aceh. Kesadaran wajib pajak di Aceh dinilai masih rendah.
Peluncuran sensus pajak dilakukan di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Selasa (1/5) pagi. Sensus pajak ini merupakan kali kedua diluncurkan di Banda Aceh, dengan periode Mei hingga Agustus. Sebelumnya, sensus pajak diberlakukan pada periode September – Desember 2011.
Untuk menyukseskan program sensus pajak, Kanwil Pajak Aceh akan menerjunkan 10 petugas untuk mendata wajib pajak.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Aceh, Mukhtar, mengatakan dengan diadakannya sensus pajak ini maka diharapkan menimbulkan kesadaran dari masyarakat yang sudah wajib pajak untuk membayar pajaknya.
”Di Aceh masih sangat rendah kesadaran dalam membayar pajak,” katanya.
Ia menambahkan jika orang–orang yang mampu mau membayar pajaknya, maka secara tidak langsung telah membantu menambah pendapatan daerah.
”Jika seseorang membayar pajak sebanyak Rp1 miliar, maka daerah akan mendapatkan pendapatan sebanyak Rp200 juta,” kata dia. []