Ilustrasi penyegelan salon di Banda Aceh. | Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebuah cafe yang diduga sering dijadikan tempat hiburan atau dunia gemerlap (dugem) ditutup oleh Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Senin (29/12/2014) sore.

Cafe yang terletak di kawasan Simpang Lima tersebut disita WH karena dinilai membandel. Pasalnya, WH sudah berkali-kali mengaku memperingatkan pengelola cafe tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh Ritasari Pujiastuti menyebutkan, cafe tersebut disegel karena melanggar Qanun Nomor 5 tahun 2000 tentang pelaksanaan syariat Islam dan qanun tentang izin tempat usaha.

“Sudah berkali-kali diingatkan, tapi tidak ada perubahan,” kata Ritasari kepada wartawan.

Penyegelan dilakukan saat cafe tersebut sedang dalam kondisi tutup. Petugas memasang pamplet dari seng berwarna kuning bertuliskan “Segel” beserta penjelasannya. Petugas juga mencopot dua spanduk promosi cafe tersebut.

Rita menyebutkan, pihaknya sudah berulangkali memperingatkan pengelola cafe. “Pemiliknya bersedia tandatangan pernyataan, tapi tidak ada perubahan,” ujarnya.

Cafe ini pernah digerebek petugas WH pada 7 Desember lalu dan menangkap enam perempuan berpakaian seksi yang tengah menikmati live music bersama sejumlah lelaki pada dinihari, sekira pukul 01.30 WIB. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.